Lapang, Tgk Im bin Rus, 32, guru ngaji di Merboe Jurong, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, dibekuk polisi dengan sangkaan pencabulan anak di bawah umur. Dia dilaporkan ‘menggarap’ YM dan NSY, dua bocah perempuan berusia delapan tahun yang juga murid di balai pengajian yang dipimpinnya.
Dilaporkan, aksi bejat Tgk Im bin Rus berawal ketika YM pergi mengaji pada pukul 20.00 WIB, Jumat (20/3). Namun, sesampainya di balai pengajian, Tgk Im mencegatnya dan tidak mengizinkan dia mengaji. Pelaku menarik YM ke pekarangan belakang dayah dengan dalih minta ditemani untuk memberi makan bebek.
Awalnya YM menolak, namun karena takut dimarahi, akhirnya dia menurut saja. Sesampai di kandang bebek, guru ngaji itu memaksa korban untuk melucuti baju dan celananya. Bocah perempuan itu menangis. Tapi karena diancam dikubur hidup-hidup, akhirnya bocah malang tersebut pasrah.
Selain memasukkan jari ke area sensitif korban, pelaku juga dilaporkan menggesek-gesekkan ‘benda tumpul’ ke bibir mahkota YM. Tindakan itu dilakukan berulang kali hingga sang guru ngaji mencapai klimaks. Setelah nafsu setannya terpuaskan, dia menyuruh YM kembali mengaji seraya kembali melontarkan ancaman yang sama.
Keesokan malamnya, kejadian yang sama menimpa NSY, bocah perempuan yang juga murid di pengajian yang baru didirikan Tgk Im itu.
Semula aksi bejat guru ngaji itu tertutup rapat. Namun pihak keluarga kedua bocah malang tersebut kemudian mencium gelagat aneh pada prilaku anak mereka. Keduanya menjadi lebih pendiam, murung, dan malas-malasan jika disuruh mengaji.
Nurjanah, 38, ibu kandung NSY, kepada Harian Aceh di rumahnya, Rabu (1/4), menuturkan, seperti biasa anaknya pergi mengaji pada pukul 20.00 WIB dan pulang pada pukul 22.00 WIB. “Kami sama sekali tidak menaruh curiga karena memang setiap hari dia pergi mengaji. Namun beberapa hari lalu, anak sulung saya melihat ada keganjilan pada sikap adiknya,” ujarnya.
Dikatakannya, NSY mengeluh pada kakaknya bahwa saat dia buang air kecil terasa perih. Karena takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kakaknya memeriksa bagian intim adiknya dan dia melihat ada luka lecet.
“Karena rasa penasaran, saya bertanya pada NSY. Dengan perasaan takut karena ancaman Tgk Im, dia menceritakan aksi pencabulan yang menimpanya,” jelasnya.
Keesokan harinya, keluarga korban memeriksakan NSY ke dokter. “Ternyata memang benar, anak kami telah dicabuli. Menurut keterangan dokter, di kemaluannya terdapat luka lecet bekas gesekan benda tumpul,” kata Nurjanah.
Setelah mengetahui anaknya dicabuli oleh guru pengajian, mereka melaporkan kasus tersebut kepada aparat desa. Para petuha gampong selanjutnya memanggil Tgk Im ke meunasah desa setempat. Sementara keluarga korban melaporkan Tgk Im ke Mapolsek Tanah Pasir.
Menurut keterangan warga setempat, kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya Tgk Im juga pernah mencabuli anak gadis tanggung asal Desa Merboe. Namun kejadian tersebut tidak berbuntut panjang karena korban malu dan langsung berhenti mengaji di tempat Tgk Im.
Kapolres Aceh Utara AKBP Yosi Muhamartha melalui Kabag Ops AKP Festo Ari Permana, Kamis (2/3), mengatakan pihaknya telah mengamankan Tgk Im, guru ngaji yang dilaporkan mencabuli muridnya. “Tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanah Pasir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Festo, jika nantinya tersangka terbukti bersalah akan dijerat pasal 81 UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak. “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan serta memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain, dipidana penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun. Juga didenda paling banyak Rp300 juga dan paling sedikit Rp60 juta,” sebutnya.(zf)
Sumber:”harian-Aceh”
Possibly Related Posts:
- Hotel Khusus Eksibisionis, Tamu Telanjang Bebas di Depan Umum
- Penyebab Mobil di Pakistan Cepat Rusak
- 40.000 Perawan Bertelanjang Dada Buat Sang Raja
- Manusia Dengan Tubuh Istimewa
- Kakek 89 Tahun Kuliah