
Berita
|
Banda Aceh: Tim Panitia Khusus (Pansus) RUU-PPA DPR-RI meminta dukungan doa dari seluruh elemen masyarakat Aceh, agar dapat segera menyelesaikan pembahasan draft undang-undang yang sangat dinanti oleh seluruh masyarakat Aceh, juga seluruh Rakyat Indonesia. Sementara kalangan ulama di Aceh, mengecam tindakan pemangkasan substansi RUU-PPA yang dilakukan oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri).
Doakan kami agar ini cepat selesai, sehingga kami bisa segera kembali (ke Aceh), untuk menyerahkan naskah undang-undang itu, kata Ketua Tim Pansus RUU-PPA DPR-RI, Ferry Mursyidan Baldan, usai dipeusijuek oleh pengurus Majelis Adat Aceh, di Pendopo Gubernur NAD, Jumat (10/3).
Permintaan dukungan doa itu diutarakan Mursyidan ketika menanggapi sambutan dari Pj Gubernur NAD, Mustafa Abubakar. Dalam sambutannya, Mustafa mengatakan, kegiatan peusijuek mengandung makna sebagai simbol doa penuh harap, semoga seseorang yang akan berangkat merantau atau menuju kancah perjuangan diberi kekuatan iman dan Islam, serta kekuatan lahir batin untuk dapat selamat dan memenangkan perjuangan.
Kemudian upacara peusijuek juga diadakan kembali untuk menyambut seseorang yang pulang dengan membawa kemenangan dan kesuksesan, sebagai rasa syukur atas prestasi yang sudah diraih, ujar Mustafa seraya menyatakan rakyat Aceh menaruh harapan besar kepada anggota Tim Pansus RUU-PPA DPR-RI bisa memberikan yang terbaik bagi masa depan Aceh.
Pernyataan Gubernur itu mendapat tanggapan hangat dari Ketua Tim Pansus. Pak Gubernur sebenarnya menyindir kita (anggota tim Pansus) bahwa, nantipun biasanya orang pulang berjuang akan dipeusijeuk lagi. Kami janji akan segera datang ke Banda Aceh lagi, setelah selesainya rancangan Undang Undang itu. Doakan kami, percayalah Insya Allah kami akan melakukan yang terbaik, karena penyelesaian undang-undang ini bagi kami semua adalah prioritas utama, katanya disambut tawa dan aplaus meriah.
Kemarin, sebanyak 20 anggota Pansus RUU-PPA DPR-RI mengawali kunjungan kerja selama tiga hari di Aceh, untuk mencari masukan dari masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Sesuai jadwal, dalam kunjungan selama tiga hari di Provinsi NAD, rombongan Pansus akan melakukan serangkaian pertemuan dengan tokoh masyarakat, alim ulama, mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), AMM, DPRD NAD, Muspida, bupati dan walikota.
Mereka juga akan bertemu dengan Badan Pengawasan Kawasan Sabang (BPKS), Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias serta Badan Reintegrasi Aceh. Tim yang diketuai Ferry Mursyidan Baldan itu juga akan bertemu dengan sejumlah akademisi, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) perguruan tinggi serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Setiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, rombongan disambut aksi demo beberapa aktivis yang menuntut pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), namun tidak ada anggota tim Pansus yang menemui mereka. Dalam perjalanan dari Bandara ke Banda Aceh, tim Pansus menyempatkan diri menziarahi pemakaman massal syuhada korban Tsunami di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar. Mereka juga menyempatkan diri untuk meninjau kawasan Ulee Lheue, dan lokasi parkirnya kapal apung milik PLN di Desa Punge Blangcut.
Optimis
Ketua Pansus, Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, kedatangan Tim Pansus ke Aceh dalam rangka mendekatkan semangat dan emosional, serta merekatkan hati mereka dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat Aceh. Kami hanyalah petugas yang dipercaya oleh negara, untuk merumuskan kata demi kata, dan kami harapkan itu adalah bagian yang bapak ibu harapkan, katanya di depan Gubernur NAD, Ketua DPRD NAD, dan para pemangku adat yang mempeusijuek mereka.
Kita tinggalkan seluruh kegiatan-kegiatan dewan, karena kami memahami ini bukan saja tugas legeslasi biasa. Tapi ini dinantikan oleh seluruh masyarakat Aceh, khususnya, dan seluruh masyarakat Indonesia yang menginginkan kita melakukan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia yang berada di Nanggroe Aceh Darussalam, tambah Ferry.
Menjawab wartawan, Ferry menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum bisa memperkirakan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembahasan RUU-PPA ini. Karena, sejauh ini pihaknya baru menyelesaikan tahap dengar pendapat dengan para tokoh dan pakar.
Dikatakan, materi RUU-PPA yang paling banyak mendapat tanggapan adalah, soal kewenangan pemerintahan, hubungan pemerintahan, dana tambahan, dan pembagian sumber daya alam. Itu dari aspek ekonomi, sedangkan dari aspek politik, tentang format Pilkada, khususnya tentang partisipasi politik masyarakat dari partai lokal maupun calon independen. Tapi dari perkembangan rapat-rapat yang sudah dilaksanakan, kita optimis, Insya Allah kita bisa cepat menyelesaikan Undang-Undang itu, katanya.
Ditanya tentang adanya demo menuntut pemekaran Wilayah NAD yang menyambut tim ini di Bandara oleh beberapa aktivis Aceh Leuser Antara (ALA), Mursyidan mengatakan, Pansus RUU-PPA tidak berwenang menanggapi itu, karena RUU-PPA adalah naskah yang mengatur tentang pemerintahan Aceh.
Saya kira bukan di sini tempatnya untuk hal yang disebut pemekaran. Saya katakan bahwa untuk penanganannya bisa disampaikan pada komisi II. Tapi kita tidak pernah melarang, karena itu aspirasi. Kita hanya sampaikan bahwa yang kita bahas ini adalah draft Undang Undang Pemerintahan Aceh, dan tidak memuat pemekaran, katanya.
Kecam
Sementara itu, kalangan ulama di Aceh, menyatakan kecamannya terhadap tindakan pemangkasan substansi RUU-PPA yang dilakukan oleh Depdagri. Para ulama juga meminta kepada Pansus DPR-RI agar bisa mengembalikan substansi RUU-PPA sebagaimana yang diajukan oleh masyarakat Aceh melalui DPRD NAD. Mereka diminta tidak lagi memangkas RUU-PPA, dan tidak membuat kebijakan yang merugikan Aceh.
RUU-PPA jangan dipangkas karena merupakan aspirasi dari rakyat Aceh. Jika dipangkas takutnya akan memberikan makna lain pada masyarakat Aceh, ungkap seorang ulama, dalam pertemuan antara Pansus RUU-PPA dengan Mahkamah Syariah dan para ulama Aceh, di di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, usai Shalat Jumat kemarin.
Ulama juga mengharapkan, agar anggota Pansus DPR RI dapat bersikap arif dan bijaksana dalam mengambil setiap kebijakan atau keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat Aceh. Selain itu, pemerintah tidak perlu curiga atau takut, Aceh akan memberontak lagi menuntut kemerdekaan. Aceh tidak pernah memberontak, Aceh hanya menuntut janji yang pernah dikeluarkan oleh Pemerintah, kata ulama tersebut.
Kalangan ulama yang hadir dalam pertemuan tersebut juga mengharapkan, agar Pansus RUU-PPA dapat mengakomodir aspirasi tentang keinginan melaksanakan Syariat Islam secara kaffah di Aceh. Menanggapi itu, Wakil Ketua Pansus DPR RI, Tgk Muhammad Yus mengatakan, posisi Pansus RUU-PPA semata-mata untuk mendengar pikiran-pikiran dari seluruh elemen masyarakat, dengan cara mengadakan serangkaian pertemuan, yang dijadwalkan berakhir pada hari minggu. Disela-sela pertemuan ini Pansus juga mengharapkan adanya masukan-masukan dari semua pihak, tidak terkecuali mahasiswa.(nal/y/b)
Sumber: "Serambinews"
Posted on Tuesday, March 14 @ 15:33:01 CET by aceh-online
|