 |
Title: Majalah Playboy Versi Indonesia Dilarang Masuk Aceh
|
 |
|

Berita
|
BANDA ACEH: Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menolak dengan tegas kehadiran majalah Playboy versi Indonesia, karena dinilai tidak sesuai dengan kondisi Aceh, sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam. Majalah yang membuat heboh itu resmi diterbitkan Jumat (7/4) dua hari lalu.
Majalah Playboy versi Indonesia resmi beredar di tanah air, terutama di sejumlah kota besar di Jakarta. Sesuatu hal yang menggangu pelaksanaan syariat Islam di Aceh, kita tidak bisa menerima. Demikian pula dengan majalah seperti itu, tidak layak untuk beredar di Aceh, kata Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Ismail Yakop, Sabtu (8/4).
Ismail mengaku, dirinya belum melihat secara detil subtansi majalah tersebut. Namun, dari sejumlah pemberitaan media dan merujuk pada rambu-rambu pemberlakuan syariat Islam di provinsi ini, Playboy dikategorikan salah satu media yang tidak layak dibaca oleh masyarakat Aceh.
Ini sudah komitmen kita. Jika itu terjadi, kita khawatir moral generasi muda masa mendatang akan tercemar dengan berbagai perilaku yang tidak baik, katanya.
Disebutkannya, MPU Aceh sudah komit untuk melaksanakan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah). Kehadiran majalah dengan maskot kelinci putih itu di Aceh dinilai akan membahayakan moral generasi muda, kendati sejauh ini belum ada informasi kalau majalah itu akan berekspansi ke Aceh.
Bisa jadi, ini nanti bukan saja akan berdampak pada prilaku remaja yang masih dalam masa puber, akan tetapi tidak tertutup kemungkinan orang dewasa juga akan terpengaruh. Karena itu, sesuatu yang menghambat syariat Islam kita tetap tidak setuju, tukasnya. MPU Aceh akan segera mengambil sikap dan langkah-langkah antisipasi untuk merespon persoalan ini.
Jika benar Playboy masuk ke Aceh, pemerintah harus segera bersikap tegas untuk melarang majalah itu menjadi konsumsi publik. Karena ini menyangkut moral dan masa depan generasi penerus masa akan datang, ungkapnya.
Dia mengatakan, MPU Aceh juga tidak mentolerir terjadinya kegiatan-kegiatan pertunjukan yang mengarah pada pornoaksi dan pornografi. Termasuk dalam setiap even pertunjukan dan hiburan di Aceh, MPU sudah memberlakukan peraturan tegas. Antara lain, sebutnya, MPU telah mengeluarkan maklumat agar setiap perkumpulan massa dalam jumlah besar, panitia penyelenggara harus memisahkan antara laki-laki dan perempuan.
Secara garis besar kita juga sudah menghimbau agar membatasi tayangan-tayangan televisi yang bisa merusak moral anak negeri ini. Tapi, secara kelembagaan semua kewenangan ini ada pada Majelis Ulama Pusat, tegasnya.
Seperti dipublikasikan sejumlah media massa, Majalah Playboy resmi di luncurkan kepada publik pada 7 April lalu. Pasca peluncuran tersebut, banyak kalangan menanggapinya pro dan kontra.
Indentitas Playboy yang identik dengan foto-foto sensasional dan vulgar masih kentara terlihat dari isinya, meski tidak seperti Majalah Playboy yang terbit di barat dengan foto-foto syur para model yang ditampilkan majalah yang berbasis di Amerika itu.
Untuk pasaran di Indoensia, majalah itu dijual seharga Rp 50 ribu/eksemplar. Namun, sejauh ini wilayah peredaranya masih sebatas pada beberapa kota besar. (ans)
Sumber: "Rakyataceh"
Posted on Friday, April 14 @ 17:29:11 CEST by aceh-online
|
|
|
|
 |
|
 |
|
|
Related Links |
|
 |
|
|
|
Article Rating |
Average Score: 0
Votes: 0
|
|
 |
|
|
|
Options |
Printer Friendly
Send to a Friend
|
|
 |
|
|
|
|