Saling Serang dalam Kampanye Partai Aceh dan Partai SIRA
partai sira" src="/gamba/partai_aceh_partai_sira.jpg" alt="" width="241" height="100" />LHOKSEUMAWE, Dua partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam yang memiliki basis massa cukup besar, Partai Aceh dan Partai SIRA saling serang dalam setiap kampanye terbuka mereka di wilayah pesisir Pantai Timur Aceh beberapa hari terakhir ini. Meski tak secara jelas menyebut nama partai, namun kedua pa rtai lokal tersebut saling menuduh di antara mereka adalah pengkhianat perjuangan rakyat Aceh.
Persaingan Partai Aceh dan Partai SIRA secara tak langsung juga melibatkan dua pemimpin di Aceh. Gubernur Irwandi Yusuf di Partai Aceh dan Muhammad Nazar yang merupakan Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai SIRA. Irwandi menjadi juru kampanye andalan Partai Aceh, sementara Nazar menjadi juru kampanye utama Partai SIRA.
Dalam kampanye Partai SIRA di lapangan eks Cunda Plaza, Kecamatan Muara Dua Lhokseumawe, Sabtu (28/3), Nazar meski tak menyebut nama satu partai tertentu, dia menenggarai ada kelompok perusak dan pengkhianat Aceh. Dia mengungkapkan hal i ni karena merasa jengkel dengan penghadangan yang diduga dilakukan oleh kader Partai Aceh terhadap massa Partai SIRA yang ingin menghadiri kampanye di Lhokseumawe.
Sekretaris DPW Partai SIRA Lhokseumawe Zaman Huri mengakui, ada penghadangan di beberapa titik terhadap massa Partai SIRA yang ingin hadir dalam kampanye terbuka. Tadi ada beberapa upaya penghadangan di beberapa titik yang diduga dilakukan kader partai lokal tertentu, ujar Zaman. Menurut Zaman, Partai SIRA memang tak mau menyebut siapa yang berada di balik upaya penghadangan massanya tersebut, namun dia me ngakui mengetahui kelompok tersebut.
Zaman mengakui ada partai lokal yang mencoba melakukan pembodohan dengan mengatakan, merekalah satu-satunya partai yang jadi amanat MoU Helskinki. Beberapa spanduk Partai Aceh yang tersebar di berbagai tempat memang menyebutkan, merekalah partai yang menjadi amanat MoU Helsinki. Padahal lanjut Zaman, MoU Helsinki mengamanatkan tidak hanya satu partai lokal saja yang boleh berdiri di Aceh. Perbedaan pandangan seperti inilah yang menurut dia, membuat Partai SIRA dituduh pengkhianat perjuangan rakyat Aceh.
“Kami punya prinsip sendiri, dan komit dengan isi MoU Helsinki. Kalau ada penafsiran hanya satu partai lokal yang diamanatkan oleh MoU Helsinki, itu namanya pembodohan terhadap rakyat,” ujarnya.
Juru bicara Partai Aceh untuk wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara Dedy Safrizal membantah jika dikatakan Partai Aceh menyerang partai lokal lainnya dalam kampanye terbuka. Dia juga mengatakan, dalam kampanye nya Partai Aceh tidak pernah menyudutkan partai lokal lain, termasuk Partai SIRA.
Kami tak pernah menyudutkan partai lokal seperti Partai SIRA. Kami tetap berkomitmen agar pesta demokrasi di Aceh yang diikuti partai-partai lokal ini berlangsung damai. “Kalau ada yang menyudutkan partai lain, itu enggak benar. Mungkin orang-orang yang sengaja memprovokasi dan enggak senang dengan Partai Aceh,” ujar Dedy.
Dedy mengatakan, justru Partai Aceh yang mendapat intimidasi dan ancaman berupa teror bom dan penembakan malah tak pernah menuduh partai lain berada dibalik aksi tersebut. “Kami tak pernah menuduh salah satu partai sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap teror bom dan penembangan terhadap Partai Aceh,” ujarnya
Sumber:”Kompas”
Possibly Related Posts:
- Tapak Kaki Raksasa Hebohkan Aceh
- Mahasiswa Norwegia Sumbang Alat Terapi Kejiwaan ke RSJ
- Donasi untuk Nek Rahsia
- 25 LSM Ajukan Diri Sebagai Pemantau Pemilu di Aceh
- Ketegangan Aceh makin memuncak
Leave a Reply