30
January , 2009
Friday

History Of Aceh And About Aceh

Just another WordPress weblog

NANGGROE ACEH DARUSSALAM   Provinsi NAD memiliki banyak aspek potensial, salah satu di antaranya adalah pariwisata. Sejarah ...
Taman Wisata Alam (TWA) Laut Pulau Weh ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 928/Kpts/Um/12/1982 ...
Berikut ini rekaman wawancara tentang Kekeberen / Sejarah Gayo (Khususnya) dan Aceh (umumnya), yang ...
Informasi Kontak alamat / lokasi Jl. Tgk. H. M. Daud Beureueh - Banda Aceh telp. 0651- 23474, 0651-32523 e-mail. ...
"Talet Bui, Tapeutamong Asei" Tugu Cot Plieng, saksi sejarah melawan Jepang. Monumen Cot Plieng, terletak ...
Banda Aceh-Pemerintah Indonesia bersama Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Senin (5/1) kembali bertemu di Finlandia dalam ...
Ketua MPR Hidayat Nurwahid tentu berniat baik ketika melontarkan usul agar Majelis Ulama Indonesia ...
Informasi Kontak alamat / lokasi Bandara Sultan Iskandar Muda telp. 0651-638888 e-mail. [email protected] situs http://www.lionair.co.id Kabupaten Kabupaten Aceh Besar Jenis Transport Pesawat Terbang Cara Pembayaran Tunai ...
BANDA ACEH - Setelah menjalani libur panjang, Persiraja kembali memulai latihan untuk persiapan menyonsong putaran ...

Archive for the ‘Sejarah’ Category

Peradaban Aceh Bak Oase Gurun Sahara

Posted by Aceh-Online On January - 6 - 2009 ADD COMMENTS

Setiap bangsa di belahan bumi Allah ini memiliki peradaban atau budaya tersendiri, hanya tergantung seberapa tinggi nilai dan pengaruhnya. Orang Eropa menganggap peradabannya lebih tingggi dan maju, dan bangsa yang mendiami belahan bumi lainya berperadaban rendah. Sah saja bukan? Sangat tepat! Tergantung siapa penilainya. Begitu juga di nusantara. Namun, tetap saja budaya atau peradaban setiap bangsa sama tingginya seiring dengan perjalanan waktu, kondisi dan tempat komunitas tersebut berada.

[Teluk Sabang (Image Ist)] Budaya, secara harfiah merupakan buah pikiran, akal budi senantiasa berproses dan berinteraksi antara manusia dengan lingkungan serta ruang waktu, pada muaranya nanti akan menghasilkan kebiasaan, karya, karsa ideal yang menjangkau antar generasi dan dimensi. Setelah mengalami berbagai proses, hasil budaya itu dapat dinikmati, bermanfaat dan menjadi acuan standar harkat dan martabat suatu bangsa dalam membangun peradaban (civilization).
Masyarakat Aceh sampai kini sangat kuat dipengaruhi keagungan dan keemasan masa lampau itu. Zaman keemasan kesultanan masa lalu diwariskan turun-temurun dalam masyarakat Aceh, seperti bagaimana hebatnya Sultan Iskandar Muda mempertahankan adat, sehingga lahir hadih maja “mate aneuk meupat jeurat, mate adat pat keuh tamita”.
Aceh bermata uang emas dan mahir dalam bidang perdagangan. Hal itu selalu menggelitik memori kolektif masyarakat Aceh tentang bagaimana mengembalikan kejayaan Aceh masa lampau. Aceh mempunyai heroisme tersendiri, penduduk Aceh di zaman kebesaran Kesultanan Samudera Pasai dengan penduduknya sekitar 40.000-50.000, yang sebagiannya pendatang dari India Selatan, seperti daerah Madras, Bombai, dan Sri Lanka, lalu berasimilasi dengan kebudayaan setempat. Karakter penduduk Aceh banyak kesamaan dengan India, mengakibatkan budaya Aceh tidak bisa disamakan dengan budaya Melayu Raya secara keseluruhan.
Adat Aceh sebagai aspek peradaban yang tidak identik dalam pemahaman budaya pada umumnya, karena segmen-segmen integritas bangunan adat juga bersumber dari nilai-nilai agama atau syariat yang menjiwai kreasi budayanya. Adat ngon agama lagee zat ngon sifeut.Roh Islami ini telah menjiwai dan menghidupkan budaya Aceh, sehingga melahirkan nilai-nilai filosofis, yang akhirnya menjadi patron landasan Budaya Ideal, dalam bentuk hadih Maja, “Adat Bak Poe Teumeureuhom, Hukom Bak Syiah Kuala, Qanun Bak Putroe Phang, Reusan Bak Lakseumana”.
Po Teumeureuhom, lambang pemegang kekuasaan. Syiah Kuala, lambang hukum syari‘at atau agama dari ulama. Qanun, perundang-undangan yang benilai agama dan adat dari badan legeslasi. Reusam merupakan tatanan protokuler atau seremonial adat istiadat dari ahli-ahli atau pemangku adat. Pengembangan nilai-nilai tatanan ini mengacu kepada sumber asas yaitu, “hukum ngon Adat, lagee zat ngon Sifeut “Mengacu pada hadih maja ini maka budaya mengandung dua sumber nilai, yaitu, pertama, nilai adat istiadat, yaitu format seremonial, prilaku ritualitasi, keindahan, seni apresiasi dalam berbagai format upacara dan kreasi. Kedua, nilai normatif atau prilaku hukum adat, yaitu format materi aturan dan bentuk sanksi-sanksi terhadap pelanggar-pelanggaran. Karena istiqamah dan konsisten dengan nilai-nilai filosofis hadih maja ini, maka implimentasi budaya Aceh telah mengangkat harkat dan martabat bangsa Aceh untuk diperhitungkan oleh dunia internasional yang bertitik sentral pengembangan pada meunasah dan mesjid.
Budaya adat Aceh sarat nilai-nilai Islami, sehingga dalam pengembangan budaya adat berpegang kepada beberapa asas, antara lain, setia kepada aqidah Islami, bersifat universal atau tidak ada pertentangan antar agama, bangsa dan suku, kebersamaan, gotong royong, panut kepada pemimpin, cerdas membaca dan menulis.Pertumbuhan budaya adat Aceh, menghadapi tantangan rongrongan budaya global (globalisasi), maka wujud budaya idealis akan mudah adaptatis, akselirasasi dan berakumulasi secara kompetitif dan terprogram dan terstruktur.
E.B.Taylor dalam bukunya: Primitive Culture, Boston, 1871, menjelaskan Budaya adalah suatu peradaban yang mengandung berbagai nilai ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, kebiasan dan berbagai kemampuan rekayasa (keterampilan) seseorang dalam lingkungan masyarakat di mana dia berada. Abidin Hasyim bilang, kebudayaan Aceh telah menemukan identitasnya yang bernafas keislaman, bahkan telah mengakar. Sistem tatanan nilailah yang menjadi tolak ukur penyaringan dan pembendungan pengaruh baru dari luar, dan dengan sendirinya terjadi proses pemilahan mana yang bisa diterima dan mana tidak di kalangan masyarakat Aceh.Nilai-nilai Islami masyarakat dalam menghadapi pengaruh modernisasi bukanlah pertentangan antara keislaman tradisional dengan dunia nan modern, sebab Islam tidak berwatak tradisional, karena padanya terkandung pula unsur-unsur multi dimensi.
Soejito Sastrodiharjo, dalam tulisannya “Hukum Adat dan Realitas Penghidupan” yang selaras dengan pandangan Kluckhohn, yang mengatakan nilai itu merupakan “a conception of desirable”. Pada nilai ada beberapa tingkatan, yaitu nilai primer dan nilai sekunder. Nilai primer merupakan pegangan hidup bagi suatu masyarakat yang bersifat abstrak, misalnya, nilai kejujuran, keadilan, keluhuran budi dan lain-lain.Sedangkan nilai sekunder adalah nilai-nilai yang berhubungan dengan kegunaan, misalnya dasar-dasar menerima keluarga berencana atau untuk memecahkan persoalan kepadatan penduduk yang sedang dihadapi, namun pascakonflik dan tsunami nilai itu harus diabaikan masyarakat Aceh, karena penduduk lokal semakin berkuarang populasinya.Nilai sekunder muncul sesudah penyaringan nilai primer. Misalnya saja kemajuan yang dicapai oleh Jepang sekarang ini disebabkan karena pemerintah Jepang berhasil mempertahankan nilai-nilai primernya, tetapi mengubah nilai-nilai sekundernya (M. Syamsuddin, Hukum Adat dan Modernisasi Hukum).
Menggali Kebudayaan AcehBanyak adat istiadat, budaya dan keterampilan masyarakat Aceh yang “tergilas” roda perkembangan zaman, sehingga diperlukan penelusuran kembali. Upaya tersebut sangat penting maknanya bagi keberlangsungan kehidupan budaya Aceh di masa mendatang. Adapun beberapa kebiasan masyarakan Aceh yang harus tetap ada dan lestari, di antaranya, upacara perkawinan, upacara kelahiran bayi yang di dalamnya mencakup cukur rambut, hakikah, turun tanah dan upacara peusijuk (tepung tawar).Saat ini para pemerhati sejarah dan Kebudayaan Aceh mulai gerah dan khawatir dengan semakin memudarnya perhatian masyarakat sendiri terhadap identitas adat dan budaya khas Aceh. Bahkan sebagian menganggap adat dan Bahasa Aceh itu primitif seperti tulisan yang diturunkan situs internet krueng.org.
Bertolak dari kenyataan itu, maka generasi muda sekarang harus memiliki tekad bulat berupaya membentuk watak cinta budaya guna melestarikan dan menghidupkan kembali adat istiadat Aceh yang pernah jaya di masa lampau dengan segala perangkatnya.Peran generasi muda sangat besar untuk menjajaki napak tilas berbagai adat-istiadat yang pernah berkembang dalam kehidupan masyarakat Aceh yang beraneka ragam (diferensiasi) seperti dapat disaksikan dalam berbagai tradisi yang semakin langka saat ini seperti, adapt-istiadat yang terdapat dalam upacara perkawinan, kelahiran bayi, peusijuk, khanduri moulod, khanduri blang, khanduri laot, nuzulul Qur’an, khanduri koh kayee (cah uteun) dan menempati rumah baru, dan lain-lain.Semua kebiasaan itu perlu diimplementasikan dalam kehidupan masyarakat berkaitan pemberlakuan syariat Islam berdasarkan UU No.44/1999 dan UUPA tentang penyelenggaraan keistimewaan Aceh di bidang agama, pendidikan peranan ulama dalam pemerintah dan adat istiadat.
Banyak bentuk adat budaya yang relevan untuk dikembangkan, seperti ornamen atau kaligrafi, rumah adat, meunasah, kesenian dalail khairat, zikir berdhanji, perhiasan, emas perak, keramik dan ukiran-ukiran di berbagai monumen dan batu nisan.
Dalam bidang seni budaya, masyarakat Aceh juga terdapat banyak jenis tari-tarian yang disenangi penggemarnya baik di Indonesia, bahkan dunia internasional. Tarian yang populer di Aceh antara lain saman Gayo, seudati, rapa’i geleng, tob daboh, didong Gayo, surunei kalee, ranub lampuan, silat dan likok pulo. Jenis tari-tarian sangat populer dalam masyarakat, dan bahkan telah dipromosikan secara nasional dan internasional seperti Malaysia, Jepang, Belanda, Spanyol dan Amerika Serikat di masa pemerintahan Gubernur Ibrahim Hasan.Menduniakan Kembali Peradaban AcehBangsa yang besar adalah bangsa yang mampu memelihara dan menumbuhkembangkan adat istiadat sesuai dengan tuntutan zaman. Begitu juga dengan Aceh, dalam tatatan masyarakat yang heterogen seperti ini, maka terdapat dua kawasan yang perlu dicanangkan pengembangan apresiasi adat, di mana para tokoh adat (leading) sektor dengan perangkatnya amat berperan dalam wilayah adat Gampong dan kawasan Mukim.
Wilayah adat Gampong, kesatuan masyarakat hukum yang merupakan organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah mukim yang menempati wilayah tertentu, dipimpin oleh Keuchik dan yang berhak menyelenggarakan urusan rumah tangganya sendiri. Keuchik adalah Kepala Badan Eksekutif Gampong dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong (Qanun, No.5 Tahun 2003) Wilayah adat Mukim, kesatuan masyarakat hukum dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang terdiri atas gabungan beberapa Gampong yang mempunyai batas wilayah tertentu dan harta kekayaan sendiri, berkedudukan langsung di bawah Camat yang dipimpin oleh Imeum Mukim. Imeum Mukim adalah Kepala Pemerintahan Mukim (Qanun No.4 Tahun 2003)Dalam konteks budaya ideal, aktualisasi produk paket-paket budaya adat, dapat memasuki pasar global, dengan memperhatikan beberapa unsur, seperti, Berakhlak agamis, kuat aqidah dalam penegakan syiar dan syariat Islam. Han lon mate i luwa Islam, ka meunan peusan bak endatu. Nibak mate kaphee, leubeeh get kanjai. Nyang beek sagai cit tuka agama.
Iman ta bina bak khusyu‘ di hate.Berjiwa adatisme, Penampilan prilaku yang adatis dengan forma-forma adat dalam upacara-upacara kekhidmatan, bernilai ekonomi, harkat dan martabat. Tasouk bajee bek le ilat, leumah prut pusat leupah gura. Ureung inong miseue boh mamplam, lam on ta pandang mata meucaca. Bertata Etika, budaya adat yang transparan (bermasyarakat, beraturan, berencana, berorganisasi, bergerak dan rensponsif), di bawah manajemen Geuchik beserta perangkatnya. Phon-phon adat cit jeut keudroe, watee meusahoe sinan meu tata.
Maseng-maseng nanggroe na adat droe, ureung meubudoe (bakoe) nyang atoe cara. Bek keureuleng ngon kheim irot, bek meureubot peupap haba. Bek meututoe jampu carot, bek ngon meudhot sue meutaga.Bertata Estetika. implimentas kreasi, apersiasi dalam format dengan nilai-nilai seni keindahan, bersih anggun, menarik, penuh nilai-nilai martabat yang santun, kebanggaan dan berwibawa. Beungoh seupot beu tamano, peugleih asoe pat-pat nyang reunta. Takoh gukee bak gaki ngon jaroe, peugleih gigoe jeut-jeut kutika. Rumoh tangga beuna ta pakoe, istana droe keurajeun raja. Beu gleh ngon rumoh, bagan beuk kutoe, di leun meu-asoe ngon bungong jeumpa.Pengembangan nilai-nilai sejarah lainya juga bisa jadi berupa, Gedung memorial, monumen Daerah Modal, Monumen Perjuangan, Istimewa, Serambi Mekah, Syariat Islam, museum alat-alat teknologi pertanian tradisional, transportasi, museum perikanan, museum kereta api dan lainnya. Tempat-tempat Rekreasi, Membangun pantai-pantai wisata, restoran, taman rekreasi, salon-salon, yang fasilitas penampilannya bernuansa adat dan IslamiMembangun Panggung Festival, Menyediakan sarana festival seni yang bernafaskan Islam, menjadi media dakwah, dalail khairat, saman gayo, seudati, rapai, drama, tarian tradisional Aceh (klassik), tarian seni modern (Islami), pameran seni lukis, kaligrafi, makanan dan pakaian adat. Peranan pengusaha, secara komersial dan terprogram permanen.
Membangun taman-taman hiburan untuk penyaluran minat kreasi, hiburan anak-anak yang tetap dan permanen. Taman rekreasi sungai AcehMembangun market-market souvenir tradisional, memperbanyak kegiatan bisinis barang dan jasa melalui pasar-pasar souvenir, pakaian adat, kue-kue khas, barang-barang antik, perhiasan, keramik dan pernak-pernik lain-lain.
Budaya Aceh Harus Punya Hak PatenBudaya asli Aceh, baik itu kesenian maupun adat istiadat tradisional yang diwariskan para leluhur harus dipatenkan agar mempunyai kekuatan hukum untuk pengembangkan dan pelestariannya. Pemerintah harus mematenkan seluruh budaya Aceh agar tidak diklaim sebagai milik daerah atau Negara lain. Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Aceh yang peduli harus segera mencari solusi agar warisan nenek moyang ini dapat dikenal generasi di masa kini dan mendatang sebagai indentitas bangsa yang besar ini.
Proses regenerasi dan transpormasi taradisi ini merupakan upaya pengembangan dan juga dapat dijadikan wadah pembinaan terhadap peradaban Aceh yang kian luntur akibat pengaruh budaya global (globalisasi) yang dipancarkan melalui jaringan berbagai media massa.Munculnya pengaruh budaya asing itu berpotensi terjadi pergeseran nilai yang bersifat kontradiktif dengan adat-istiadat masyarakat setempat. dan hal ini dikhawatirkan berimbas terhadap hilangnya jati diri bangsa, kesenian, adat istiadat dan budaya yang bernafaskan Islam sehingga mewujudkan pembangunan mental manusia Aceh yang tidak sesuai dengan fitrahnya.
Di sisi lain, banyak karya seni dan budaya karya para sastrawan Aceh tempo doeloe kini “hijrah” ke luar negeri, terutama ke negara serumpun Melayu, terutama ke ke Malaysia dan Brunei Darussalam, Philipina, Thailand Selatan dan Singapura. Padahal, karya-karya sastrawan terkenal di masa lalu itu telah memberi andil besar dalam memperkaya seni dan budaya tanah 1001 rencong ini.
Genersi sekarang seharusnya berupaya untuk mengembalikan karya-karya sastra Aceh yang tersebar dari luar negeri. Baik itu berupa naskah-naskah sastranya maupun semangat dan jiwa dari karya sastra tersebut, sehingga dapat dipelajari oleh generasi muda Aceh dimasa sekarang dan mendatang.Apalagi, dengan semangat Islami yang sudah lama terbangun, maka akan menjadikan Aceh sebagai wilayah yang “tamaddun” budaya Islam di abad modern ini. Seandainya generasi sekarang tak banyak yang peduli, maka sampailah Peradaban Aceh pada kehancuran abadi

In Memoriam: Abu Tanoh Abee sang Pewaris Naskah Aceh

Posted by Aceh-Online On January - 6 - 2009 ADD COMMENTS

Almarhum Abu Tanoh Abee sempat mengomentari buku “Khazanah Naskah” karangan Henri-Chambert Loir & Oman Fathurahman yang juga mencakup pencatatan atas naskah-naskah koleksi Dayah Tanoh Abee (January 2005)

Tgk. Abu Dahlan al-Fairussy al-Baghdady (1943-2006):

Pewaris Koleksi Naskah Terbesar di Asia Tenggara

The world probably doesn’t know him…

The fact, the world is deeply indebted to him….

Setelah sejak beberapa tahun belakangan berjuang keras melawan penyakit jantung yang dideritanya, akhirnya pada Sabtu, 18 Nopember 2006, pukul 13.45 WIB laki-laki berusia 63 tahun itu menghembuskan nafasnya yang terakhir. Ia adalah Tgk H Muhammad Dahlan Al-Fairusi Al-Bagdadi, pimpinan Dayah Tgk Chiek Tanoh Abee, Seulimuen, Aceh Besar.

Abu Tanoh Abee, demikian ia biasa disapa, memang bukan seorang tokoh nasional apalagi internasional terkemuka, meski ia tetap dianggap sebagai ulama besar di Tanah Rencong. Tapi bagi dunia pernaskahan khususnya, ia telah meninggalkan jasa yang luar biasa besar. Selama puluhan tahun ia menjadi semacam “kuncen” yang menjaga dan merawat tidak kurang dari 3.500 teks-teks kuno keagamaan dalam bentuk manuskrip. Jumlah naskah koleksi Dayah Tanoh Abee ini diduga sebagai yang terbesar di Asia Tenggara untuk kategori koleksi lembaga tradisional semacam Dayah ini.

Berkat jasa dan ketekunannya dalam mengumpulkan naskah-naskah tersebut, terutama yang diperoleh dari sanak familinya, kini dunia keilmuan masih bisa menyandarkan informasinya pada sumber-sumber lokal yang “genuine”, khususnya yang berkaitan dengan sejarah perkembangan sosial intelektual keagamaan di Aceh sejak abad ke 16. Hingga kini, naskah-naskah tersebut tersimpan di Dayah Tanoh Abee yang diasuhnya, meski dengan standar perawatan yang belum maksimal.

Keberadaan naskah-naskah Tanoh Abee ini menjadi semakin terasa penting terutama setelah hancur dan musnahnya beberapa lembaga penyimpan dokumen bersejarah, seperti Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA) dan Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisional, akibat gempa dan tsunami pada 26 Desember 2004 lalu.

Tentang Tgk H Muhammad Dahlan Al-Fairusi Al-Bagdadi

Tgk H Muhammad Dahlan Al-Fairusi Al-Bagdadi merupakan ulama generasi kesembilan dari keturunan langsung Shaikh Fairus, yang mendirikan Dayah Tanoh Abee pada tahun 1627 M. Shaikh Fairus sendiri adalah seorang ulama Sunni yang memiliki asal-usul dari Baghdad, dan menjadi pengembang Islam di Aceh melalui tarekat Shattariyyah yang diajarkannya.

Dalam konteks perkembangan tarekat Shattariyyah di Aceh secara keseluruhan, alur silsilah yang dikembangkan oleh keturunan Shaikh Fairus ini tergolong “unik” karena tidak melalui Shaikh Abdurrauf Ali al-Jawi, yang dianggap sebagai khalifah utama tarekat Shattariyyah di Aceh khususnya, dan di dunia Melayu-Indonesia pada umumnya.

Dalam naskah Shattariyyah karangan Teungku Muhammad Ali, yang merupakan orang tua dari Abu Dahlan misalnya, disebutkan bahwa Abu Dahlan mengambil baiat tarekat Shattariyyah dari Shaikh Abdul Wahhab, dan kemudian secara berurutan mengambil baiat dari Shaikh Muhammad As‘ad Tahir, dari Shaikh Muhammad Said Tahir, dari Shaikh Mansur Badiri, dari Shaikh Mula Ibrahim al-Kurani, dari Shaikh Ahmad al-Qushashi, dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad Saw (Fakhriati 2006). Umumnya, sebelum sampai kepada Shaikh Mula Ibrahim al-Kurani dan Shaikh Ahmad al-Qushashi, nama Abdurrauf Ali al-Jawi selalu disebut dalam hampir semua silsilah tarekat Shattariyyah yang dijumpai di dunia Melayu-Indonesia (Fathurahman 1999).

Kini, Abu Tanoh Abee telah tiada, saya masih terngiang ungkapan yang diucapkannya pada Agustus 2005 lalu, bahwa ia sesungguhnya tidak yakin siapa yang akan menggantikannya jika suatu saat ia tutup usia. Ia hanya berpesan bahwa khazanah naskah yang telah lama dipeliharanya seyogyanya dijaga bersama.

Dulu ia memang cenderung protektiv terhadap naskah-naskah tersebut, sehingga tidak sembarang orang bisa mendapatkan informasi berkaitan naskah-naskah yang menjadi koleksi Dayahnya. Ini semata karena amanat dari kebanyakan sanak famili yang menghibahkan naskah-naskah tersebut, yang tidak menginginkan terlalu banyak pihak “mengganggu” pusakanya, selain juga karena pengalaman pahit adanya “tangan-tangan jahil” yang tidak bertanggung jawab ketika diberi kesempatan mengakses naskah-naskah tersebut.

Namun kini, khususnya setelah ia melihat kenyataan musnahnnya sebagian khazanah budaya Aceh di tempat lain akibat gempa dan tsunami, dan menyadari betapa rentannya kertas yang digunakan sebagai alas naskah itu, ia pun sadar bahwa berbagai upaya pemeliharaan naskah-naskah warisan leluhur tersebut harus dilakukan bersama-sama.

Abu Dahlan pun belakangan tidak segan-segan memperlihatkan koleksi naskahnya kepada mereka yang berkunjung ke Dayahnya, bahkan koleksi naskah yang tersimpan di kamar pribadinya sekalipun.

Beruntung saya pernah menjadi saksi, betapa judul-judul naskah yang disimpan Abu Dahlan merupakan kitab-kitab keagamaan yang sangat penting, khususnya dalam konteks tradisi dan wacana intelektual Islam di Aceh sejak abad ke 16.

Atas perubahan sikap yang diperlihatkan oleh Abu Dahlan ini pula, berbagai pihak pun mulai bersedia bekerja sama untuk melakukann pemeliharaan atas naskah-naskah tersebut.

Bahkan, saat ini, di atas tanah milik Abu Dahlan sendiri sedang dibangun perpustakaan manuskrip atas dukungan dana dari Cultural Emergency Response (CER) Prince Claus Fund, Belanda. Pembangunan itu sendiri merupakan salah satu upaya yang diprakarsai oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri Jakarta, bekerja sama dengan Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa), dan Pusat Kajian Pembangunan Masyarakat (PKPM) Aceh (lihat tulisan lain: “The Cultural Emergency Relief Action: The Rebuilding Manuscript Library in Dayah Tanoh Abee, Aceh Besar” di bawah Label: Unpublished Conference Articles).

Akhirnya, selamat jalan Abu, semoga segala jerih payahmu menjadi amal baik di alam baka, dan dedikasimu dapat diwarisi oleh generasi berikutnya.

Syeikh Abdur Rauf; The Great Muslim Saint of Atjeh

Posted by Aceh-Online On January - 6 - 2009 ADD COMMENTS
Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Bentara.

Ungkapan ini dikenal luas dalam masyarakat Aceh. Salah satu isinya menyiratkan tentang hukum yang berhulu pada Syiah Kuala, yakni Syeik Abdurrauf.

Aburrauf merupakan salah seorang ualama pemikir dan penulis ternama di Aceh. Ia menduduki jabatan sebagai Mufti, yakni penasehat agung beberapa raja secara pada masa kerjaan Aceh. 2 September 1961 lalu, namanya ditabalkan sebagai nama universitas negeri pertama di Aceh; Universitas Syiah Kuala.
Archer, salah seorang sejarawan barat dalam bukunya “Muhammadan Mysticim in Sumatra” menyebut Syeikh Abdurrauf sebagai The Great Muslim Saint of Atjeh, Now Better Known by the Name of Teuku Syiah Kuala.

Syeikh Abdur Rauf atau lebih dikenal sebagai Teungku Syiah Kuala, lahir di Aceh Singkil pada tahun 1592 Masehi atau 1001 Hijriah. Ia pertama kali mendapat pendidikan agama dari ayahnya, Syeikh Ali Fansuri pendiri Dayah Suro Lipat Kajang di Simpang Kanan, Aceh Singkil.

Setelah mendapat bekal agama yang cukup dari ayahnya, ia hijrah ke Pasai dan belajar di Dayah Blang Pira. Dari Pasai ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Arab untuk lebih memantapkan pengetahuannya.

Selama 20 tahun di Jazirah Arab, ia berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lain, mulai dari Mekkah, Masinah, Yaman, Baitul Makdis, sampai ke Istambul (Turki). Ia belajar dari satu ulama ke ulama lain. Karena itu pula, ia saat kembali ke Aceh ia berhak memakai gelar Syeikh.

Setelah memantapkan pengetahuannya di Arab, ia kembali ke Aceh, dan sampai di Bandar Kerjaan Aceh pada tahun 1661 Masehi atau 1071 Hujriah. Saat itu suasana keagaam di Aceh telah kacau akibat pertentangan dua ulama besar, Syeikh Hamzah Fansuri yang membawa faham Wihdatul Wujud (Wujudiah) dengan Syeikh Nuruddin Ar Raniry yang berfaham Isnainiyatul Wujud.

Tak mau terlibat dalam pertentangan itu, saat tiba di Pelabuhan Aceh, Syeikh Abdur Rauf menyamar sebagai nelayan. Saat tiba di Aceh tak ada yang mengenalnya. Masyarakat di sekitar Pelabuhan dan pesisir kerjaan Aceh hanya mengenal Syeikh Abdur Rauf sebagai pawang pukat.

Namun, itu tidak berlangsung lama. Lambat laut masyarakat mengenal Syeikh Abdur Rauf yang asli sebagai ulama, ahli dakwah, tabib yang mahir, pendamai yang bijaksana, dan ahli tata negara. [iskandar norman

Ar Raniry Dalam Literatur

Posted by Aceh-Online On January - 6 - 2009 ADD COMMENTS

Syeikh Nurruddin Ar-Raniry ber¬nama lengkap Nurruddin Muhammad Bin Ali Bin Hasan Muhammad Hamid Ar-Raniry al-Quraisyi Asy-Syafii. Ia me¬rupakan se¬orang sarjana India ber-kebangsaan Arab, lahir di daerah Ranir (sekarang Rander) sua¬tu Bandar dekat Surat di Gujarat, India.

Ranir sa¬¬at itu meru¬pakan sebuah kota pela¬buhan yang ramai dikunjungi dan didiami oleh ber¬bagai bang¬sa seperti Turki, Mesir, Arab, Persia dan juga dari negara-negara Asia Tenggara.

Tentang sejarah tokoh sufi ini, telah ditulis oleh beberapa sejarawan Belanda, seperti P. Voorhoeve dalam bukunya Van en Over Nurruddin Ar-Raniry dan Twee Maleische Geschriften Van Nurruddin Ar-Raniry, terbitan Leiden University. Belanda.



Kemudian ada lagi G.W.J. Drewes, juga berkebangsan Belanda, dalam buku De Herkomst Van Nurruddin Ar-Raniry. Jejak kedua sejarawan ini ke¬mudian diikuti oleh rekan sebangsanya C.A.O Van Nieuwenhuijze, yang menulis buku Nur al-Din Ar-Raniry, als Bestrijder de Wugudiyah, yang mengupas tentang per¬tentangan Ar-Raniry dengan Hamzah Fan¬suri yang menyebarkah faham Wujudiah.

Masa kecil Syeikh Nurruddin Ar-Raniry di¬ha¬bis¬kan untuk mempelajari Islam di daerah¬nya. Dalam ilmu sufi dan tarekat, ia ber¬guru pada As-Sayyid Umar Ibnu Abdullah Ba Saiban. Setelah dewasa, ia melanjutkan stu¬di¬nya ke Tarim, Arab Selatan.

Tahun 1030 H (1621 M) hijrah ke Mekkah dan Madinah un¬tuk menu¬naikan ibadah haji. Di Arab, ia terus mem¬per¬dalam ilmunya, karena saat itu banyak orang Melayu di tanah suci, maka kesem¬patan itu juga digunakannya untuk mem¬pelajari bahasa Melayu. Setelah me¬mantapkan ilmunya di Arab, ia kembali lagi ke Ranir.

Tapi saat itu, suasana Ranir sudah lain, karena terjadi persaingan dalam perda¬gangan dengan orang Islam, Portugis me¬lakukan agresi ke kota pelabuhan itu pada tahun 1530. Ketika Ranir jatuh ke tangan Portugis, maka kota perdagangan Islam dipindahkan ke daerah Surat, sebagai kota pelabuhan baru di Gujarat.

Akibat dari agresi Portugis itu banyak dari pedagang-pedagang Islam yang meninggalkan Ranir dan mencari pusat perdagangan lain. Selain Surat dan daerah sekitar India, kerajaan Aceh yang sudah maju di bidang per¬dagangan ekspor-impor, juga merupakan tujuan yang banyak dipilih oleh mereka.

Selain pedagang, tokoh agama pun banyak yang hijrah ke Aceh. Salah satunya yang berhasil merebut hati raja kerajaan Aceh saat itu adalah Sultan Iskandar Thani yang tak lain adalah Syeikh Nurruddin Ar-Raniry. Ia datang ke Aceh pada tahun 1637.

Tapi sebelumnya, pada masa pe¬merintahan Sultan Iskandar Muda, Syeikh Nurruddin Ar-Raniry telah datang ke Aceh. Namun, karena adanya pertentangan faham dengan Syeikh Shamsuddin Pasai, guru dan penasehat Sultan Iskandar Muda, ia tidak menetap di Aceh, tapi di daerah se¬menanjung Melayu.

Di sana ia mempelajari kitab-kitab sastra Melayu yang berisikan sejarah dan pegangan raja-raja serta pembesar kerajaan dalam memimpin menurut Islam. Seperti: Hikayat Iskandar Zulkarnain, kitab Tajussalatin dan sejarah Melayu, serta beberapa kitab lainnya yang sudah ditulis masa itu.

Kitab-kitab tersebut kemudian di¬perbaharuinya. Selama di Semenanjung Melayu dia menulis dua buah kitab, kitab Durrat al-Fara’id dan Hidayat al-Habib. Kedua kitab inilah yang dibawanya ke Aceh masa pemerintahan Sultan Iskandar Thani, karena Sultan Iskandar Muda dan juga Syeikh Shamsuddin Pasai, guru dan pena¬sehatnya sudah mangkat. Sheikh Nurruddin Ar-Raniry diterima dengan baik oleh Sultan Iskandar Thani.

Tapi tak mudah baginya untuk membawa faham Syafii ke Aceh kala itu, karena di Aceh telah berkembang faham Wujudiah yang disebarkan oleh Hamzah Fansuri. Syeikh Nurruddin Ar-Raniry menentang keras faham Wujudiah kala itu. menurutnya ajaran Hamzah Fansuri tersebut merupakan aliran sesat yang bertentangan dengan ajaran Islam. [iskandar norman]

Konseptor Aceh Lhèè Sagoë

Posted by Aceh-Online On January - 6 - 2009 ADD COMMENTS

Syeikh Abdur Rauf dikenal sebagai mufti Kerajaan Aceh. Sebelum jabataban sebagai penasehat agung kerajaan itu dipegangnya, ia kembali ke Singkil, serta tiga tahun mengembara ke seluruh Aceh dan pantai barat Sumatera.

Dalam suatu perayaan mauled Nabi Muhammad SAW di Kerajaan Aceh. Syeikh Abdur Rauf yang sudah dikenal saat itu, diundang ke Keraton Darud Dunia. Ia datang dengan identitas sebagai nelayan, tanpa memperlihatkan pengetahuannya sebagai seorang ulama.

Langkah itu dilakukan untuk tidak terlibat dalam perselisihan antara Syeikh Hamzah Fansuri yang membawa faham Wihdatul Wujud (Wujudiah) dengan Syeikh Nuruddin Ar Raniry yang berfaham Isnainiyatul Wujud.



Karena sudah mendengar tentang kehebatan Syeikh Abdur Rauf, akhirnya sultanah Aceh, Ratu Safiatuddin memintanya untuk menyampaikan ceramah maulid. Ia pun menyampaikannya dengan fasih. Ceramahnya mendapat perhatian yang luar biasa.

Ratu Safiatuddin tidak percaya kalau Syeikh Abdur Rauf hanya seorang nelayan biasa. Setelah ditanyai berbagai hal, akhirnya Syeikh Abdur Rauf pun memperkenalkan dirinya yang asli sebagai ulama, sekalian pamit untuk kembali ke kampung halamannya di Aceh Singkil.

Tak lama di Singkil, Syeikh Abdur Rauf melanjutkan perjalanannya ke Barus dan wilayah pantai barat Sumatera. Setelah itu ia kembali ke Bandar Kerjaan Aceh. Dalam perjalanan kembali ia juga sempat menjelajah pantai timur Kerjaan Aceh.

Pengebaraannya mengelilingi Kerjaan Aceh dan pantai barat Sumatera itu menyita waktu sampai tiga tahun. Dalam perjalanannya itu, Syeikh Abdur Rauf berdakwah dari satu daerah ke daerah lainnya.

Pada masa mengembara, baik ketika 20 tahun di Jazirah Arab maupun di Aceh, Syeikh Abdur Rauf selain berdakwah juga menulis berbagai kitab. Ratu Safiatuddin beberapa kali mengirim utusan untuk menjemputnya.

Ratu Safiatuddin bermaksud mengangkat Syeikh Abdur Rauf sebagai Qadhi Malikul Adil, Mufti Besar Kerajaan. Jabatan tersebut saat itu telah kosong, setelah ditinggalkan Syeikh Nurruddin Ar Raniry yang kembali ke negerinya di Gujarat, India pada tahun 1658 Masehi atau 1068 Hijriah. Baru pada bulan Rabiul Awal tahun 1075 Hijriah atau 1665 Masehi, Syeikh Abdur Rauf resmi diangkat menjadi Qadhi Malikul Adil, Mufti Besar Kerajaan Aceh.

Jabatan itu dipegangnya selama empat periode pergantian raja di Kerajaan Aceh, yakni : Sultanah Sri Ratu Safiatuddin Johan Berdaulat (1050 – 1086 H/1641 – 1675 M), Sultanah Sri Ratu Nurul Alam Naqiatuddin (1086 – 1088 H/1675 – 1678 M), Sultanah Zakiatuddin Inayat Syah (1088 – 1098 H/1678 – 1688 M), serta Sultanah Sri Ratu Keumalatuddin Syah (1098 - 1109 H/1688 – 1699 M).

Sebagai Mufti, berbagai terobosan dan perombakan sistim pemerintahan dilakukan Syeikh Abdur Rauf. Berbagai usaha yang hendak menumbankan dinasti ratu dengan pengaruh Syeikh Abdur Rauf dapat dipatahkan.

Usaha kelompok yang ingin merebut pimpinan kerajaan mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Ratu Zaqiatuddin. Saat itu golongan yang ingin merebut tampuk pimpinan Kerajaan Aceh memperalat kaum penganut Wujudiah.

Pertentangan tersebut kemudian membuat Mesjid Baiturrahim dan Keraton Darud Dunia terbakar. Namun, sebagai Mufti yang arif, Syeikh Abdur Rauf mampu meredam gejolak tersebut. Untuk mencegah terulangnya kembali kerusuhan sesama ummat, Syeikh Abdur Rauf pun melakukan perombakan sistim pemerintahan kerajaan.

Perombakan dilakukan dengan mengajukan sebuah konsepsi tata negara Kerajaan Aceh. Setelah dibahas di Majelis Mahkamah Rakyat, konsepsi Syeikh Abdur Rauf pun diterima tanpa pertentangan. Konsepsi tersebut mengatur berbagai hal, satunya tentang pembagian kekuasaan Wilayah Aceh Besar menjadi tiga sagi, yang dikenal dengan Aceh Lhèè Sagoë.

Dalam konsepsi itu, Syeikh Abdur Rauf mengatur, ketiga pemimpin Sagi (Sagoë) bersama Qadhi Malikul Adil berhak mengangkat dan menurunkan sultan dari jabatannya. Sementara daerah di luar Aceh Lhèè Sagoë diberi hak otonomi yang luas, dimana kepala daerahnya bertindak sebagai sultan kecil yang tunduk kepada Sultan Aceh.

Sepanjang hidupnya, Syeikh Abdur Rauf dikenal sebagai negarawan, ulama, politikus dan pengarang berbagai kitab. Mufti kerjaan Aceh itu wafat pada 23 Syawal 1106 Hijriah atau tahun 1695 Masehi. [iskandar norman]

Monumen Cot Plieng Ingatkan Semboyan Ulama Aceh Utara

Posted by Aceh-Online On January - 6 - 2009 ADD COMMENTS

“Talet Bui, Tapeutamong Asei”

Tugu Cot Plieng, saksi sejarah melawan Jepang.

Monumen Cot Plieng, terletak di pinggir jalan negara Medan -Banda Aceh, sekitar 12 kilometer arah timur kota Lhokseumawe. Lokasi ini termasuk dalam wilayah Kec. Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Di sini, dulu terjadi peristiwa heroik para ulama Aceh Ut ara, menentang kerjasama dengan Jepang, sampai-sampai lahirnya semboyan. “Talet bui, tapeutamong asei.” (Bahasa daerah Aceh-red). Artinya, mengusir babi, menerima anjing. Untuk menyegarkan kembali ingatan kita, Waspada menjadikan nara sumber Prof. A. Hasjimy (almarhum), sesuai buku “Semangat Merdeka” yang sejarah ini disusun beliau semasa hayatnya.



Secara umum, ketika itu ulama di Aceh terbagi dalam dua komponen. Pertama PUSA (Persatuan Ulama Seluruh Aceh) yang disebut dengan ulama muda, sedang komponen kedua. Yaitu, ulama non PUSA yang disebut dengan ulama tua (Abu) yang kesemuanya pimpinan dayah/pesantren. Ulama muda melawan Jepang dengan politik, sementara ulama tua melawan Jepang, dengan oposisi keras atau perlawanan bersenjata yang cukup memusingkan Jepang untuk menghadapinya.

Reaksi ulama tua ini sangat membantu perjuangan politik ulama muda (PUSA), dalam rangka mendesak Jepang agar memberi kesempatan yang luas kepada para ulama untuk duduk seiring di dalam pemerintahan. Ini siasat (politik), atau langkah awal ke arah perebutan Indonesia ini dari tangan penjajah.

Perjuangan PUSA berhasil, dengan uluran Jepang memberi hak kepada ulama untuk membentuk Mahkamah Syariah seluruh Aceh, termasuk personil Pengadilan Negeri (PN) diisi para ulama. Juga para pemuda PUSA/Kasysyafatul Islam, diterima untuk dilatih menjadi perwira dalam organisasi ketenteraman Gyugun dan Tokubetsu.

Ulama tua di Aceh Ut ara yang terkenal namanya, Tgk.Abdul Jalil, asal Buloh Blang Ara, sangat agresif melawan Jepang. Ia (ulama kharismatik) jebolan beberapa dayah terkenal di Aceh, lalu pulang ked ayah Cot Plieng (Bayu) pimpinan Tgk. Ahmad yang akhirnya kawin dengan salah seorang putri Tgk. Ahmad (Tgk. Asiah), sekaligus pimpinan dayah ini diserahkan kepada Tgk. Abdul Jalil, dengan panggilan akrab Tgk. Chik.

Tgk. Abdul Jalil dan kawan-kawan secara diam-diam melakukan dakwah anti Jepang, dengan seruan jihad fisabilillah dari desa ke desa dalam Kabupaten Aceh Utara. Akhir tahun 1942 dakwah diam-diam itu berubah jadi terang-terangan. Dakwah ini cepat tersulut, karena sikap Jepang yang kejam, kasar dan biadab turun perintah kirei (hormat) kepada Tenno Haika dengan menghadap ke timur.

Semangat jihad yang sudah mengkristal ini diketahui oleh intelijen Jepang, lalu merekapun berupaya untuk memadamkan api lewat Hulubalang (Ampon-ampon), aparat mereka dari jenis suku Aceh, disebut Gunco (wedana) dan Sonco (camat). Jepang pun dengan akal bulusnya membujuk ulama muda dari organisasi PUSA untuk melakukan dakwah tandingan, melawan dakwah Tgk.Abdul Jalil, tapi PUSA dengan berbagai siasat menolak.

Gagalnya upaya ampon-ampon (Hulubalang) untuk membujuk Tgk. Abdul Jalil, akhirnya Jepang mengambil keputusan untuk menumpas Tgk. Abdul Jalil bersama para pengikutnya, dengan cara mengirim pasukan militer Jepang dalam jumlah besar ke Bayu, 6 November 1942 sekaligus kubu pertahanan, mengepung dayah Cot Plieng. Singkat cerita, pertempuran sengit terjadi hari itu sampai pada sore hari Tgk. Abdul Jalil bersama pengikutnya menyingkir ke pedalaman.

Dalam perjalanan mundur sambil menyusun kekuatan, ulama besar ini singgah di Meunasah Baro, berhenti di Desa Alue Badee. Jumat, 9 November 1942 (tiga hari kemudian), Tgk. Abdul Jalil turun ke Desa Meunasah Blang Buloh, 10 kilometer dari Bay u untuk melaksanakan shalat Jumat.

Di sinilah terjadi pertempuran cukup dahsyat (usai shalat Jumat), sampai terjadi satu lawan satu dengan pedang dan rencong. Demikian pula Jepang, melawan Teungku dengan senjata tajam, karena semangat para pahlawan ulama cukup membara dan meradang menerjang dengan pekikan Allahu Akbar, sehingga Jepang tidak mungkin lagi menggunakan senjata api.

Pada pertempuran ini, sekitar 109 orang mujahid Aceh syahid. Juga di pihak Jepang, tidak kurang pula dari angka tersebut karena pertempuran heroik satu lawan satu, dengan logikanya, seberapa pahlawan Aceh yang syahid demikian juga serdadu Jepang yang mati.

Tgk. Abdul Jalil ikut syahid dalam pertempuran ini, dengan rekan-rekan lainnya yang terkenal dalam catatan sejarah, antara lain Tgk. Muhammad Hanafiah, Tgk. Muhammad Abbas Punteuet, Tgk. Badai, Tgk. Bidin, Tgk. Husen Hasyem, Tgk. Muda Yusuf dan Tgk. Nyak Mirah.

SEJARAH GAYO (KEKEBEREN): Kerajaan Linge, Kerajaan Islam Pertama Di Aceh

Posted by Aceh-Online On January - 6 - 2009 ADD COMMENTS
Berikut ini rekaman wawancara tentang Kekeberen / Sejarah Gayo (Khususnya) dan Aceh (umumnya), yang disampaikan oleh Alm. Tengku Hadji Ilyas Leube disuatu malam pada tanggal 26 Oktober 1976.

Dari rekaman berformat mp3 (56,9 MB) yang berdurasi 121 menit 18 detik ini, kita akan mengetahui secara detail cerita tentang asal usul suku Gayo. Mulai dari kisah Kerajaan Linge yang dipimpin oleh Raja Genali, seorang raja beragama Islam, yang berasal dari Rum (Turki). Beliau lebih dikenal dengan sebutan Tengku Kawe Tepat (oleh orang Aceh) atau Tengku Kik Betul (sebutan oleh orang Gayo). Termasuk kisah perjalanan dari masing-masing keturunannya, mulai dari Raja Linge yang Pertama hingga keturunan Raja Linge ke 17.

Dalam rekaman ini juga mengisahkan bagaimana Tengku Abdullah Kanaan (berasal dari Arab) bersama 300 muridnya (termasuk Tengku Johansyah, putra Raja Linge ke I ) menyebarkan Islam dari Wih Ben (Bahasa Gayo) atau Bayeun (Bahasa Aceh) ke Pereulak, kemudian Linge, Angkup, Tamar, Geulumpang hingga ke wilayah Kerajaan Kute Reje di Blang Krak Sibreh.



Menurut Alm. Tengku Ilyas Leube, cerita Kekeberen (Sejarah Gayo) ini diperoleh dari Kakeknya, selain itu juga hasil penyelidikan oleh Alm. Tengku M.Yunus Jamil, yaitu seorang Ahli Sejarah Gayo dan Aceh, yang pernah tinggal di Ulee Lheu.

Dari cerita yang dibagi 2 sesi ini, dikatakan bahwa Kerajaan Linge (di Buntul Linge, Tanah Gayo) lebih dulu mengenal Islam daripada kerajaan-kerajaan di Aceh. Disebutkan juga Raja-raja yang memerintah di Aceh merupakan keturunan Raja Linge. Seperti Meurah Silu adalah Sultan Malikussaleh (dalam bahasa arab), dia merupakan Orang Gayo yang menyatukan sejumlah kerajaan kecil di daerah Peureulak, yang akhirnya menjadi Sultan Pertama di Kerajaan Pasai yang berada di daerah Samudera Geudong, Aceh Utara dan Meurah Johan atau Johansyah yang kemudian menjadi Sultan Aceh Pertama yang memimpin Kesultanan Kute Reje.

Setelah mendengarkan potongan cerita ini, kita juga akan mengetahui (bagi yang belum pernah dengar/mengetahui), apa yang tertulis pada Bendera milik Kerajaan Linge. Tidak hanya itu, beberapa hal lainnya seperti kisah pertempuran antara Kerajaan Pereulak dengan Kerajaan Sriwijaya selama 20 tahun, kenapa negeri Isaq tidak boleh disebut Isak (pakai huruf K), apa arti dan makna kata Gayo (dalam beberapa versi), awal mula fungsi Guel Canang, benarkah marga Ginting Pase (sebuah marga yang minoritas dan terasing di Tanah Karo) adalah keluarga dari Kerajaan Pase yang keluar dari Lhokseumawe karena tidak mau masuk islam, Siapakah wanita terbaik Aceh yang berasal dari Tanah Gayo, hingga mengapa semua Raja-raja di Aceh harus “ber-abang” (tutur abang) kepada Raja Linge.


Kemudian, apa yang membuat kerajaan Aceh mengirimkan 801 buah armada Kapal Perangnya (termasuk Armada Cakra Donya) dan mau membantu Malaysia (malaka) bertempur melawan Portugis? Dan apa hadiah yang diberikan Sultan Johor kepada Raja Linge ke 12, setelah sukses memimpin pasukan dalam menaklukkan Portugis? Lalu benarkah Gajah Putih yang selama ini disebut-sebut sebagai jelmaan Bener Merie (Bener Meriah, saat ini menjadi salah satu nama Kabupaten di Aceh) hanya berawal dari Gambar seekor Gajah yang dilihat oleh Puteri dari sebuah Goresan Kapur Mangas, yang ditulis oleh Sengeda diatas Pelepah Pinang yang terletak pada pagar Istana? Darimana asal nama Daerah Timang Gajah (di Bener Meriah) dan Sigli serta kaitannya dengan proses pencarian Gajah Putih? Serta Bagaimana hubungan antara Gayo, Karo dan Aceh serta daerah-daerah disekitarnya pada saat itu?

Semua jawaban dan penjelasan akan anda dapatkan setelah mendengarkan rangkaian Cerita berbahasa Gayo yang disampaikan oleh Seorang Ulama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Perjuangan keturunan Raja Linge yang berasal dari Tanah Gayo ini.

Untuk mendengarkan klik disini atau jika ingin download disini

Aceh Sekolah Perang Belanda

Posted by Aceh-Online On January - 5 - 2009 ADD COMMENTS
Kegagalan Belanda dalam agresinya ke Aceh menjadi topik bahasan parlemen di Denhag. GB Hooyer dalam tulisannya pada tahun 1879 malah mengakui kehebatan perang Aceh itu sebagai tempat belajar bagi tentara Belanda.

Setelah kediaman sultan (dalam) dikuasai Belanda pada egresi keduanya, maka pada 31 Januari 1874, Letnan Jenderal van Swieten mengeluarkan proklamasi bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah menggantikan kedudukan sultan Aceh dan menempatkan daerah Aceh Besar sebagai daerah taklukannya.

Belanda juga berusaha agar daerah-daerah diluar Aceh besar mengakui kedaulatan Pemerintah Belanda, jika tidak dengan jalan damai maka ditempuh jalan kekerasan melalui perang. Dan inilah awal dari perang gerilya Aceh melawan Belanda, karena tidak mau takluk pada permintaan Belanda.

Pemerintah Kolonial Belanda menyangka dengan menguasi Dalam dan sebagian kecil darah Aceh Besar serta dengan sebuah proklamasi dapat membuat daerah Aceh lainnya takluk, kenyataanya perlawanan rakyat Aceh melalui perang gerilya semakin gencar.

Meskipun van Swieten telah memproklamasikan bahwa Pemerintah Hindia Belanda menggantikan kedudukan Sultan, pihak Aceh tetap mengangkat pengganti Sultan Alaiddin Mahmud Syah yang telah mangkat dengan Tuanku Muhammad Daud bergelar Sultan Alaiddin Muhammad Daudsyah, putra Tuanku Zainal Abidin bin Sultan Alaiddin Ibrahim Mansyur Syah.

Perlawanan rakyat Aceh terus berlanjut hingga menjelang awal kedatangan Jepang (1942). Perlawanan tersebut dipimpin oleh ulama dan uleebalang serta disemangati oleh pengaruh syair-syair yang heroik dari penyair yang membangkitkan semangat dan antipati terhadap Belanda yang disebut sebagai kafir yang harus dilawan.

Syair-syair tersebut, di antaranya Hikayat Prang Sabi yang ditulis oleh Teungku Chik Pante Kulu, Hikayat Prang Kompeni karangan Abdul Karim yang dikenal dengan panggilan Do Karim, dan berbagai hikayat heroik lainnya. Antipati juga disebabkan oleh pihak Belanda yang tidak memperbolehkan rakyat Aceh untuk mengibarkan Bendera Alam Peudeueng dan harus mengibarkan Bendera Belanda.

Perlawanan rakyat Aceh dalam Perang Aceh sepanjang sejarah yang disebutkan di atas, melahirkan banyak catatan-catatan. Jenderal GP. Booms dalam bukunya De Erste Atjeh Expediti en Hare Enquete (Zentgraaf, 1938) menulis: “Blijkbaar rekende men dus op een gemakkelijke overwinning. De feiten, een jarenlange ervaring, hebben echtar getoond, dat men te maken had men telrijken, energieken vijand,… met een volk van een ongekende doodsveracting,dat zich onverwinbaar achtte… die ervaring leert in een woord, dat wij niet gestaan hebben tegenover een machteloozen sultan wiens rijk met den valvan zijn Kraton zou ineenstorten maar tegenover een volksoorlong, die behalve over al de materieele middelen vaqn het land, over geweldige moreele krachten van fanatisme of patriotisme beschikte..”

(“telah diperkirakan suatu kemenangan yang akan diperoleh dengan mudah. Akan tetapi, pengalaman bertahun-tahun lamanya memberikan petunjuk, bahwa yang dihadapi itu adalah musuh dalam jumlah besar yang sangat gesit, … suatu bangsa yang tidak gentar menghadapi maut, yang menganggap ia tidak dapat dikalahkan… Pengalaman itu memberi pelajaran, bahwa kita tidak dapat menghadapi seorang Sultan, yang kesultanannya akan berubah dengan jatuhnya Kraton, akan tetapi kita menghadapi rakyat yang menentukan harta-benda negara, memilki tenaga-tenaga moril, seperti cinta tanah air”).

Dalam sidang Parlemen Belanda pada 15 Mei 1877, Menteri Urusan Koloni Belanda memberikan jawaban atas interpelasi yang menyoalkan kegagalan Belanda itu, “Wij hebben te trotseeren gehad een ongekande doodsveracthing, een volk dat zich onverwinbaar achtte” (“Kita telah menghadapi maut, bangsa yang menganggap ia tidak sedikit pun gentar menghadapi maut, bangsa yang menganggap ia tidak mugkin dapat dikalahkan”).

Kegagalan Belanda itu terus saja dibicarakan, sampai Belanda pun menaruh hormat atas keberanian pejuang Aceh (baik pria maupun wanita). Rasa hormat itu sebagaimana diungkapkan Zentgraaff dalam bukunya Atjeh, yang menulis: “De Atjehschevrouw, fier en depper, was de verpersoonlijking van den bittersten haat jegens ons, en van de uiterste onverzoenlijkheid an als zij medestreed, dan deed zij dit met een energie en doodsverachting welke veelal die der mennen overtroffen. Zij was de draagster van een haat die brandde tot den rand van het graf en nog in het aangezicht van den dood spuwde zij hem, den kaphe in het gezicht”

(“Wanita Aceh gagah dan berani mereka pendukung yang tidak mungkin didamaikan, terhadap kita dan bila ia turut serta bertempur, dilakukannya dengan gigih dan mengagumkan, bersikap tidak takut mati yang melebihi kaum pria. Ia mempunyai rasa benci yang menyala-nyala sampai liang kubur dan sampai saat menghadapi maut, ia masih mampu meludahi muka si kaphe”).

Perang antara pihak Belanda dan pihak Aceh yang dikenal dengan Perang Aceh melahirkan pengakuan pihak Belanda. G.B. Hooyer (1897) menulis: “Geen benden van Diepo Negoro of Sentot, geen dweepzieke Padri’s, geen scharen Balineezen of ruitmassa’s der Bonieren ontwikkelden ooit zooveel dapperheid en doodsverachting in het gevecht, zooveel stoutheid bij den aanval, zooveel vertrouwen op eigen kracht, zooveel taaiheid in tegenspoed, als die door den vrijheidlievenden, fanatieken, voor den guerilla-krijg als geschapen Atjeher werden betoond. Daarom zal de Atjeh-oorlog steeds een leerschool blijven voor ons leger, …”

(“Tidak ada pasukan Diponogoro atau Sentot (Ali Basyah Prawiro Dirjo), tidak ada pasukan Padri yang sedemikian fanatiknya, tidak ada pasukan Bali atau pasukan berkuda orang Bone yang telah memperlihatkan keberanian dan tidak gentar menghadapi maut di dalam pertempuran-pertempuran, disertai dengan kenakalan-kenakalan pada penyerangan, demikian penuh kepercayaan pada kekuatan sendiri, begitu gigih di dalam menghadang lawan, seperti yang diperlihatkan oleh orang Aceh yang cinta kemerdekaan, fanatik dan laksana dilahirkan untuk bergerilya. Karenanya, perang Aceh akan selalu merupakan sekolah tempat belajar untuk tentara kita, …”).

Zentgraaf, menutup dengan kalimat: “Cemme ils tombent bien…. en is er een volk op deze aarde dat de ondergang dezer heroike figuren niet met diepe vereering zou schrijven in het ziyner historie?” (… dan adakah suatu bangsa di bumi ini yang tidak akan menulis tentang gugurnya para tokoh heroik ini dengan rasa penghargaan yang sedemikian tingginya di dalam buku sejarahnya?”).***

Kisah para Cuak

Posted by Aceh-Online On January - 5 - 2009 ADD COMMENTS
“Revenge is a kind of wild justice” Balas dendam adalah peradilan liar, kata Bacon
Wanita Aceh tidak mengakui suaminya, hanya karena ayah dari anaknya itu telah tunduk kepada Belanda. Memilih menjadi janda dari pada disebut istri cuak. Namun tak sedikit pula wanita Aceh yang tersiksa, hanya karena suaminya informan Belanda.

Salah satu kejadian seperti itu, terjadi di Lhong, Aceh Besar pada tahun 1933. menurut Zentgraaff, pada saat itu di sebuah desa terdapat 13 pria pejuang Aceh yang melakukan perlawanan terhadap Belanda. Namun salah satu diantaranya menyerahkan diri kepada Belanda.

Mengetahui hal tersebut, istrinya marah besar. Ia tidak lagi menerima ayah dari anak-anaknya itu. Para penduduk pun mengucilkannya. Akibatnya, pria itu terpaksa tidur di sebuah gubuk di ladangnya. Tak lama kemudian, seorang kolonel Belanda bersama seorang pegawai pemerintah, datang ke desa itu untuk menginterogasi wanita yang telah mengusir suaminya itu.

Ketika ditanya Kolonel tadi, ia menjawab. “Suami saya? Saya tidak punya suami.” Jawaban itu diberikannya sambil meludah ke tanah di hadapan sang kolonel. Namu ketika nama suaminya disebut. Ia langsung memotong dan berkata dengan suara lantang. “Dia bukan laki-laki.” Kolonel tadi pun geleng-geleng kepala.

Bagi wanita itu, suaminya tak ubahnya seorang pengecut, karena menyerah, bukan mati syahid sebagaimana pejuang lainnya. “Siapapun boleh berkompromi, tetapi pantang bagi wanita Aceh; dia memikul sahamnya dalam bencana perang sebagai pahlawan (srikandi), dan seringkali: sebagai martelares. Kadang-kadang ia menderia lebih hebat lagi dari orang senegerinya dibandingkan dengan siksa yang dilancarkan oleh kompeuni, lebih-lebih kalau ia berdiam di zona di mana silih berganti muncul pasukan kita dan kemudian pihak pemberontak,” tulis Zentgraaff.

Kejadian yang sama juga terjadi di Desa Pulo Seunong, Tangse, Pidie. Seorang pria yang bekerja sebagai informan Belanda ditangkap pejuang Aceh. Hal itu terbongkar ketika melihat informan tersebut memiliki banyak uang, penyelidikan pun dilakukan, akhirnya diketahui uang itu didapat dari Belanda atas jasanya memberi informasi keberadaan pejuang Aceh. Informan itu pun ditangkap dan disembelih. Dalam kurun waktu satu tahun saja, menurut Zentgraaff, tak kurang dari 20 cuak, yang dipotong lehernya. Namun keluarga yang ditinggalkan tidak pernah meratapinya. Karena dianggap telah berkhianat.

Yang lebih miris adalah apa yang dialami, istri seorang cuak yang bernama Banta di Desa Pulo Kawa. Pada suatu malam di bulan Juli 1910, pimpinan gerombolan Aceh, Keuchik Maha, bersama pengikutnya mendatangi kampung tersebut untuk mencari Banta yang diketahui sebagai informan Belanda.

Namun ketika sampai di rumah, ternyata pria yang dicari itu tidak ada ditempat. Menurut istrinya, Banta ada di rumah istri mudanya. Namun Kechik Maha tetap memeriksa seisi rumah, kemudian ia duduk di sebuah bangku, meminta kepada istri pertama Banta tersebut untuk membersihkan kakinya yang berlumpur dengan air dalam sebuah pasu. Setelah bersih, keuchik Maha meminta agar mengeringkan dengan rambutnya.

Wanita itu pun kemudian mengurai rambutnya, mengeringkan kaki Keuchik Maha. Wanita itu pasrah, karena itu menyangkut hidup matinya. Setelah kakinya bersih dan kering, Keuchik Maha menghunus pedangnya dan menghabisi nyawa wanita itu. Setelah itu, gerombolan Keuchik Maha pun berangkat ke rumah istri muda Banta.

Ketika sampai ke rumah itu di malam buta, Kechik Maha dan gerombolannya menyeru sebagai pasukan kompeni. Ia memanggil Banta dan memintanya turun dari rumah dengan bahasa Melayu, seolah-olah yang datang adalah pasukan Kompeni Belanda.

Bantan pun kemudian turun dari rumahnya. Ketika menuruni tangga, kakinya pun dipukul oleh gerombolan Keuchik Maha, ia pun roboh ke tanah. Tangan, kaki dan kepalanya dipotong-potong. “Pun juga kepala kampung dari kampung Pulo Suenong pada malam yang sama telah disembelih seperti itu pula. Mayat isterinya pun dibuat demikian juga, sehingga kumpulan semuanya itu merupakan tontonan yang sangat memalukan, sehingga para marsose bersumpah menuntut balas terhadap Keuchik Maha,” tulis Zentgraaff.

Masih menurut Zentgraaff, di dekat cincangan mayat istri dan mata-mata kompeni itu, para pasukan marsoese bersumpah akan mengejar Keuchik Maha dan mencincang tubuhnya seperti yang dilakukannya terhadap keluarga cuak tersebut.

Perburuan pun dimulai, namun Keuchik Maha, selalu bisa lolos. Sampai pada 24 Maret 1911, Keuchik Maha dan kelompoknya, kembali turun ke Desa Pulo Sunong, untuk menjumpai istrinya. Sekitar pukul lima sore, Keuchik Maha dan kelompoknya nampak di pinggiran kampung tersebut. Sementara pasukan moersose dibawah pimpinan Van Dongelen, seorang sersan asal Ambon, sudah menunggu dengan jebakannya. Keuchik Maha dan gerombolannya pun tewas dalam penyergapan itu.

Kejadian lainnya yang tak kalah miris terjadi di Seunangan, daerah pesisir Aceh Barat, dalam tahun 1906 dan 1907. Sebuah kelompok pejuang Aceh pimpinan Ibrahim, yang lebih dikenal dengan sebutan Pang Brahim. Ia sendiri merupakan bawahan dari kelompok pejuang yang lebih besar pimpinan Teungku Puteh. “Teungku Puteh lah biang keladi (aktor intelektual) yang pada tahun 1917 melakukan penyerangan terhadap tentara kita, dan menewaskan Gosensoe,” tulis Zentgraaff dalam bukunya tentang peristiwa tersebut.

Namun dalam suatu penyerangan Belanda dibawah komando Boreel, Pang Brahim tertangkap hidup-hidup dan ditawan Belanda. Tertangkapnya Pang Brahim tak lepas dari peran seorang cuak, yang merasa sakit hati terhadap perlakuan kasar pasukan Pang Brahim terhadap keluarganya yang juga dicap sebagai cuak.

Setelah diinterogasi, ia kemudian dipenjara di Meulaboh. Meski mengalami berbagai siksaan, dalam penjara ia tetap menyatakan tekatnya secara lantang untuk membalas dendam terhadap Belanda. [Iskandar Norman]

Sultan Alaidin Muhammad Dawoodsyah Memerintah tanpa Istana

Posted by Aceh-Online On January - 5 - 2009 ADD COMMENTS
ASAL MULA malapetaka itu berawal dari Maklumat Loudon, pejabat tinggi Belanda yang memproklamirkan perang terhadap Kerajaan Aceh, di bawah pemerintahah Sultan Alaiddin Mahmud Syah II. Mulai pagi 26 Maret 1873 itu, Aceh memasuki babak baru kehidupannya, yakni perang dengan Belanda yang berkepanjangan.

Prang ini bukan yang pertama dihadapi. Sebelumnya, akhir abad ke-15, Aceh telah pernah bersiteru dengan Armada Portugis di Malaka. Perang dengan beberapa daerah takluknya juga pernah terjadi, seperti dengan Pahang, Aru, Johor, dan jauh sebelum itu, orang Aceh pernah mengusir armada Majapahit dari pantai Tualang Cut (Manyak Payet) di pesisir timur Aceh, hingga menewaskan Maha Patih Gajah Mada, dan berkubur di perairan Selat Malaka sekitar Pulau Kampai. Tapi prang kali ini memakan waktu cukup lama (Maret 1873 hingga Maret 1942), seperti yang ditulis Paul van Veer dalam catatan sejarahnya.

Prang Atjeh memakan korban begitu banyak, dan menguras dana dari Den Haag di Belanda tidak sedikit pula. Dan setahun setelah Makloemat Loudon itu (tahun 1874), Dalam (Keraton) berhasil diduduki. Sultan Alaiddin Mahmud Syah II mengungsi ke Pagar Ayee, dan beliau wafat di sana karena penyakit tha‘un (kolera) yang sedang mewabah begitu dahsyat kala itu. Menghindari kejaran Belanda, jenazah Sultan dilarikan agak jauh dari Koetaraja, yakni ke kawasan hutan Samahani, dan dimakamkan di sana.

Para pengawal Sultan dihadapkan pada masalah kepemimpinan baru, karena Putra Mahkota Tuwankoe Alaiddin Muhammad Daoed Syah masih di bawah umur. Dalam adat dan kebiasaan Aceh, anak dibawah umur belum boleh diangkat menjadi peminpin atau raja. Maka sang Putra Mahkota diperwalikan kepada Teuku Panglima Polem VII Mahmud Arifin, gelar Muda Kuala, Panglima Sagoe XXII Mukim berkedudukan di Lam Sie.

Sementara itu roda pemerintahan dilaksanakan oleh seorang Mangkubumi, yakni Toewankoe Hasyem Bangta Muda, turunan Sultan Iskandar Muda dari isteri Putri Ethiopia, yang di Aceh sangat dikenal dengan Gundek Lamsie. Putri Ethiopia inilah yang merupakan ibunda dari Teuku Panglima Polem pertama, alias Teuengku Batee Timoh.

Putra Mahkota Alaiddin Muhammad Dawood Syah, anak muda di bawah umur itu, Toewankoe Muhammad Daoed bin Marhum Toewankoe Zainal Abidin Alaiddin Syah, harus menunggu sampai aqil baliq tiba. Barulah pada tahun 1878, beliau dilantik menjadi Sultan, di Masjid Indrapuri, kawasan walayah XXII Mukim. Sebelum itu pemerintahan dikendalikan oleh Mangkubumi, bersama sejumlah pemuka dan panglima prang yang tangguh. Teuku Panglima Polem Mahmud Arifin, hulubalang Sagoe XXII Mukim adalah pendukung setia di samping teuku Imum Lueng Bata, Teungku Syech Saman di Tiro, dan lain lain.

Pasukan Belanda yang semakin agresif, menyebabkan Mangkubumi dan pengikutnya harus berpindah pidah tempat. Antara 1874 hingga 1878, Putra Mahkota selalu ikut bersama kemana mana, hingga tiba saat pelantikan menjadi Sultan.

Sultan Alaiddin Muhammad Dawoe Syah juga berpindah pindah tempat, bergerilya bersama Teungku Syik di Tiro Muhammad Saman, Teuku Panglima Polem, Panglima Nyak Makam, Teuku Imum Lueng Bata, dan sejumlah pemuka Aceh lainnya, hingga Sultan akhirnya memilih Keumala (sebuah Gampong dalam Wilayah Teuku Ben Keumala di Pidie) sebagai pusat pemerintahan.

Dari gampong yang tanpa istana mewah, Sultan memimpin perang dan mengendalikan pemerintahan Aceh, dengan segala suka dukanya. Teungku Putroe Pocut di Glumpang Payong, dan Tengku Potroe Pocut Gamba Gading menemani Sultan dengan sangat setia.

Prang Aceh terus berkecamuk. Satu satu para pemimpin Aceh gugur di tangan Marsose. Pasukan ini dibentuk pada 2 April 1890, atas inisistif Syamsarif, pria sal Minangkabau yang bekerja di Aceh. Marsose dikenal sangat ganasnya dalam menghadapi para pejuang Aceh. Pernah pula diusulkan agar pasukan Marsose diperlengkapi dengan orang orang dari Arafuru. Ambon, yang terkenal sangat buas dan suka menjadi penjagal dan tukang pancung terkenal. Akan tetapi, ide itu ditolak oleh pemerintah Belanda di Batavia.

Di pantai barat Aceh, sejumlah pemuka Aceh bergerilya melawan Belanda yang semakin ganas. Teuku Imum Muda Raja Teunom, meng-internasionalisasi-kan Prang Aceh dengan menyandera Kapal Nisero, milik Pemerintah Inggris di perairan Pasi Panga di Aceh Barat, pada tanggal 13 Oktober 1883. Penyanderaan ini telah mendorong Ingris menekan Belanda untuk mengakhiri perang di Aceh, tetapi tak digubris Belanda.

Teuku Umar memimpin prang dari markasnya di Rigaih, dan sesekali beliau berada di kawasan Aceh Rayek yang menjadi basis pemerintahan Nanta, dari Lam Padang hingga Seudu. Sementara itu, Teuku Nyak Makam memimpin perlawanan di kawasan Simpang Ulim, pantai timur Aceh, hingga ke perbatasan Langkat di Sumatra Utara.

Tapi pasukan Belanda semakin ofensif, akhirnya Sultan dan para pengikutnya memilih untuk meninggalkan Istana Keumala, dan berpindah pindah hingga ke pedalaman Gayo. Sultan pernah bertempat tinggal di Toweran, Takengon. Sementara itu, Teuku Panglima Polem Muhammad Daud gelar Muda Sakti, sudah mengungsi pula ke kawasan utara Aceh dan menetap di kawasan tepian selatan Danau Laur Tawar, untuk beberapa lama. Belanda kehabisan akal hingga menemukan akal licik dengan menyandera perempuan isteri para pemimpin Aceh. Di antara nya yang ikut disandra adalah Teungku Ptroe, isteri Sultan yang berada di Glumpang Payong Pidie. Beliau ditangkap pasukan Letnan H Chirstofel pada 26 November 1902. Sebulan kemudian, tepatnya pada Hari Natal 25 Desember 1902, Belanda berhasil menangkap Teungku Putroe Gamba Gadeng asal Cot Murong bersama putra tunggal Sultan, Toewankoe Raja Ibrahim yang tinggal di Lam Meulo (sekarang Kota Bakti) di Pidie. Demikian pula terhadap isteri dari Teuku Panglima Polem ikut pula ditangkap, sehinga kedua pemimpin itu harus menyarungkan peudeueng prang mereka.

Belanda menggunakan amat licik dengan membinasakan para permaisuri dan isteri isteri pemuka Aceh, manakala mereka tidak mau berdamai dengan Belanda. Taktik ini membuahkan hasil, dengan turunnya Sultan untuk berdamai, pada 10 Januari 1903. Sebuah upacara penyambutan Sultan dipersiapkan dengan sangat rapi oleh Van Daalen, di Sigli. Tujuh bulam kemudian, pada 7 September tahun yang sama, Teuku Panglima Polem Sri Muda Perkasa Muhammad Daud juga melakukan hal yang sama di Lhok Seumawe.

Namun Tgk Syik di Tiro Mahyeddin putra Syech Saman (Tgk Syik Mayed) bersama para pengikutnya tetap melakukan perlawanan gerilya di hutan hutan pedalaman Aceh. Teungku Syik Mayed didampingi dua isterinya, masing masing Cut Asiah binti Teuku Saman Indra putri Teuku Bentara Saman Indra dari Celeue Pidie, dan Pocut Mirah Gambang, putri Cut Nyak Dhien dan Teuku Umar dari Lam Pisang XXVI Mukim A ceh Besar. (bersambung…)

*) Dr Hasballah Saad, Aceh Culture Institut (ACI)

sumber :serambi

Recent Comments

There is something about me..

Recent Comments

RI - GAM Kembali Bertemu di Finlandia

On Jan-6-2009
Reported by Aceh-Online

Monumen Cot Plieng Ingatkan Semboyan Ulama Aceh Utara

On Jan-6-2009
Reported by Aceh-Online

Pantai Ujong Blang Lhokseumawe

On Jan-6-2009
Reported by Aceh-Online

Recent Posts