Idi Timur Dikepung Gajah Liar
Akibatnya, warga yang merasa terganggu dan dirugikan oleh kebrutalan kawanan gajah tersebut mencoba menghalau kawanan gajah liar itu dari kebun mereka.
Namun yang terjadi malah sebaliknya, kawanan gajah liar itu membalas serangan warga dengan mengejar warga yang ingin mengusir mereka. Sehingga kini warga kecamatan Idi Timur hanya pasrah dengan aksi kawanan gajah liar yang telah menjadikan sejumlah desa dalam wilayah Idi Timur, Aceh Timur, sebagai sarangnya.
Informasi yang diterima Metro Aceh menyebutkan, kawanan gajah liar itu sebelumnya telah merubuhkan sedikitnya lima gubuk (rangkang—Aceh-red) dan telah melenyapkan puluhan hektar lahan perkebunan tanaman keras seperti kelapa sawit, kelapa, coklat, pinang dan tanaman keras lainnya milik warga.
Bahkan aksi kawanan gajah yang telah dimulai sejak Jumat (1/1) hingga Minggu (4/1) siang masih mengganas seperti di Desa Seuneubok Kuyuen, Tualang, Asam Ramphak dan Buket Kuta (Peudawa).
Warga menyebutkan, bahwa kawanan gajah liar menghancurkan gubuk-gubuk di perkebunan warga dan mematahkan ujung-ujung pohon kelapa dan kelapa sawit untuk dimakan.
Sementara pemilik kebun yang datang ke lokasi hingga kemarin hanya bisa melihat dan menonton aksi brutal kawanan gajah tersebut dari jarak jauh tanpa berani menghalaunya.
“Warga tidak berani lagi menghalau aksi gajah liar itu, karena pengalaman sebelumnya pada Jumat dan Sabtu kemarin, kawanan gajah itu menyerang warga pemilik kebun yang hendak mengusirnya.
Bahkan sejumlah warga terjatuh hingga mengalami cedera dibagian rusuk dan kakinya,” ungkap Nurdin tokoh Pemuda Seuneubok Kuyuen, Idi Timur, Aceh Timur kepada wartawan.
Berdasarkan data yang diterima Koran ini dari warga mjenyebutkan, bahwa sejumlah gubuk yang telah diratakan dengan tanah oleh gajah itu adalah milik Tgk. Usman Nangkuta, Tgk. Abdul Mutalib, Ayah Usman, Yahya dan Bismi serta gubuk milik Nurdin, warga Seuneubok Kuyuen.
Sementara warga yang menjadi korban saat mencoba menghalau aksi kawanan gajah dari kebun mereka masing-masing, Dahlan (26), Suriadi (23), Zulkifli (12), Jabar (21), Yani (19), Abdullah alias Dolah (14) dan Iskandar (11) serta Nurdin (28) semuanya warga Desa Seuneubok Kuyuen.
“Saya sendiri juga ikut menghalau, namun pada saat gajah mulai menyerang balik, kami lari kocar kacir keluar dari perkebunan mencari penyelamatan. Bahkan saya sempat terjatuh dan terbentur dengan pohon karet, sehingga tulang rusuk kanan saya hingga kini maih terasa sakit,” sebut Nurdin lagi.
Nurdin juga merincikan, perkebunan warga yang dirusak kawanan gajah itu antara lain milik, Apa Ni (45) warga Langsa, M. Yusuf (35), Abdul Aziz (26), Rusli T (37), Ridwan L (48), Harun (54), Ridwan M (30), Rusli Y (53), Salahuddin (42), Ishak (38), Hamdani (32) dan milik Ibrahim (30) serta kebun milik Bismi (55).
Sementara itu Camat Idi Timur, Drs. Fakhruddin dalam konfirmasinya kepada wartawan mengatakan, bahwa berdasarkan laporan kepala desa, kawanan gajah liar itu kini masih mengepung Idi Timur.
“Bahkan kini gajah itu terlihat bersarang di Dusun Meudang Ara, desa setempat, masalah kerugian belum dapat ditaksir berapa jumlahnya, namun yang pasti kawanan gajah itu telah merusak tidak kurang dari 100 hektar perkebunan warga,” ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Aceh Timur, Nasruddin AB, S.Pd.I saat dijumpai di kediamannya di alangsa, Minggu (4/1) kepada Metro Aceh mengatakan, dirinya mengakui aksi puluhan ekor gajah di wilayahnya telah bertahun-tahun tidak ada penyelesaiannya. Bahkan kini telah merembes kesejumlah desa yang berdekatan dengan pusat Ibukota Aceh Timur di Idi Rayeuk.
“Kita dapat berbuat apa-apa, karena gajah turun hutan dan mengamuk dipemukiman warga hanya gara-gara perambahan hutan secara liar oleh orang tidak bertanggung jawab. Sehingga gajah yang habitatnya telah terganggu itu secara otomatis akan turun gunung, karena suara mesin para perambah hutan membuat gajah bising,” tutur Wabup sembari mengharapkan kepada Gubernur Aceh, Drh. Irwandi Yusuf dan Unsur Muspida Aceh mengambil sikap tegas dalam penanganan pembalakan hutan secara liar yang dilakukan pihak-pihak yang kebal hukum. (dai)
Sumber:”Rakyataceh”